Langsung ke konten

Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam Lakukan Kunjungan Kerja ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Diterbitkan

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Antokan Kabupaten Agam melaksanakan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam rangka memperkuat sinergi antar BUMD Air Minum serta mendalami implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ BUMD Air Minum, Jumat (6/2/2026).

Kunjungan ini diterima langsung oleh jajaran manajemen Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta diskusi konstruktif.

Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait penyesuaian struktur organisasi, tata kelola, serta fungsi organ BUMD Air Minum sesuai dengan regulasi terbaru.

Perwakilan Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam menyampaikan bahwa terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola BUMD Air Minum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai penerapan regulasi tersebut di Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Darkono dalam sambutannya menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar BUMD Air Minum dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Ia juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan Perumda Tirta Patriot dalam menyesuaikan organ perusahaan sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Agenda kunjungan diisi dengan paparan materi, diskusi mendalam, serta sesi tanya jawab terkait implementasi regulasi, peran dewan pengawas, direksi, dan organ pendukung lainnya.

Selain itu, rombongan Perumda Tirta Antokan Kabupaten Agam juga berkesempatan melakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi seperti Spot Air Minum Keren.

Bagikan

Berita lainnya