1. Pendahuluan
Kebijakan Privasi ini mengatur bagaimana Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot (selanjutnya disebut “Perumda Tirta Patriot”, “Kami”, atau “Pengendali Data”) mengumpulkan, menggunakan, memproses, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi pengguna (selanjutnya disebut “Pengguna” atau “Anda”) saat berinteraksi dengan layanan percakapan resmi kami melalui platform WhatsApp Business yang terintegrasi dengan Meta Platforms, Inc. (Facebook App).
Kami berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas privasi dan kerahasiaan informasi Anda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta kebijakan platform WhatsApp Business dan Meta Developer Policy.
2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Ketika Anda menghubungi atau berinteraksi dengan akun resmi WhatsApp Business Perumda Tirta Patriot, Kami dapat mengumpulkan jenis data berikut:
- Nomor Telepon: Nomor telepon seluler aktif yang terdaftar di akun WhatsApp Anda yang digunakan untuk memulai percakapan atau menerima pesan resmi dari Kami.
- Profil Pengguna WhatsApp: Nama tampilan publik (display name) dan foto profil yang Anda sediakan melalui pengaturan privasi akun WhatsApp Anda.
- Data Langganan / Pelanggan: Nomor Sambungan Langganan (Nomor SL / ID Pelanggan), nama pemilik rekening air, dan alamat persil pelanggan yang Anda kirimkan untuk keperluan pengecekan tagihan, riwayat pemakaian air, atau pendaftaran layanan.
- Isi Pesan dan Lampiran: Teks pertanyaan, keluhan, konfirmasi pembayaran, serta lampiran multimedia (seperti foto angka meter air, foto dokumen identitas untuk permohonan, atau foto bukti fisik kendala air) yang Anda kirimkan secara sukarela.
- Metadata Komunikasi: Waktu dan tanggal pesan dikirim/diterima, status pengiriman (terkirim, dibaca), serta nomor tiket keluhan atau sesi obrolan yang dihasilkan oleh sistem otomatis kami.
3. Tujuan dan Dasar Hukum Pemrosesan Data
Kami mengolah data pribadi Anda semata-mata untuk tujuan pelayanan publik dan administrasi kepelangganan air minum yang sah, mencakup:
- Layanan Mandiri Pelanggan (Self-Service): Memberikan respons otomatis atas permohonan pengecekan tagihan rekening air berjalan, tunggakan, dan estimasi pemakaian air melalui chatbot WhatsApp.
- Pengelolaan Tiket Pengaduan: Menerima, mencatat, menindaklanjuti, dan menyampaikan status perbaikan atas keluhan air mati, kebocoran pipa, air keruh, atau kendala meter pelanggan.
- Penyampaian Notifikasi Resmi: Mengirimkan pemberitahuan penting seperti pengumuman gangguan operasional aliran air, jadwal perbaikan pipa terencana di wilayah Anda, pengingat jatuh tempo rekening, atau informasi program resmi Perumda Tirta Patriot.
- Bantuan Langsung Agen Layanan: Menghubungkan sesi pesan Anda dengan Petugas Humas atau Customer Service Resmi Perumda Tirta Patriot apabila permasalahan memerlukan investigasi lanjutan.
- Kepatuhan Hukum dan Audit: Memenuhi kewajiban pelaporan operasional BUMD serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Integrasi Pihak Ketiga dan Pengungkapan Data
Untuk mengoperasikan saluran komunikasi WhatsApp Business, Kami bekerja sama dengan penyedia teknologi pihak ketiga yang tepercaya:
- Meta Platforms, Inc. / WhatsApp LLC: Sebagai penyedia infrastruktur WhatsApp Business Platform (Cloud API/On-Premises API). Pemrosesan pesan melalui jaringan WhatsApp tunduk pada Kebijakan Privasi WhatsApp (tautan eksternal, terbuka di tab baru) dan Kebijakan Privasi Meta (tautan eksternal, terbuka di tab baru).
- Penyedia Solusi Komunikasi Pelanggan (BSP / CRM Resmi): Platform manajemen obrolan omnichannel yang digunakan oleh staf customer service Perumda Tirta Patriot untuk menjawab percakapan. Penyedia ini terikat perjanjian kerahasiaan dan pemrosesan data (Data Processing Agreement) yang ketat.
Prinsip Non-Komersialisasi: Kami TIDAK PERNAH dan TIDAK AKAN menjual, menyewakan, membagikan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk kepentingan iklan komersial atau promosi produk di luar layanan Perumda Tirta Patriot.
5. Keamanan dan Masa Retensi Data
Kami menerapkan pengamanan teknis, organisasional, dan manajerial berstandar tinggi untuk mencegah akses tanpa hak, pengungkapan, modifikasi, atau perusakan data pribadi Pengguna:
- Enkripsi: Seluruh komunikasi antara sistem WhatsApp dengan server webhook aplikasi Kami menggunakan protokol transmisi aman terenkripsi (HTTPS / TLS 1.3).
- Kontrol Akses Terbatas: Hanya staf berwenang dari Divisi Humas / Layanan Pelanggan Perumda Tirta Patriot yang memiliki otorisasi otentikasi ganda untuk melihat riwayat tiket pelanggan.
- Retensi Data: Data riwayat percakapan dan tiket layanan disimpan selama periode yang wajar untuk kepentingan penanganan komplain, audit kualitas layanan, serta pemenuhan ketentuan kearsipan BUMD, dan akan dianonimkan atau dihapus setelah tidak lagi relevan.
6. Hak-Hak Pengguna (UU PDP)
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak sebagai berikut:
- Hak Mengakses dan Mendapatkan Salinan: Anda berhak menanyakan data apa saja yang tercatat dalam sistem layanan pelanggan Kami.
- Hak Memperbaiki (Koreksi): Anda berhak meminta pembaruan jika terdapat kesalahan pada nomor telepon, nama pelanggan, atau alamat sambungan air Anda.
- Hak Menarik Persetujuan (Opt-Out): Anda dapat memilih untuk berhenti menerima pesan siaran/notifikasi dari WhatsApp Kami kapan saja dengan mengetik
STOPatau menghubungi layanan pelanggan Kami. - Hak Menghapus Data (Penghapusan / Pemusnahan): Anda berhak meminta penghapusan nomor telepon dan riwayat obrolan Anda dari database sistem bot layanan pelanggan Kami.
7. Instruksi Penghapusan Data Pengguna (Data Deletion Instructions)
Untuk memenuhi standar kepatuhan Facebook Platform Data Deletion Policy, pengguna yang ingin meminta penghapusan data interaksi WhatsApp Business dapat melakukan langkah berikut:
- Kirimkan pesan WhatsApp ke nomor resmi Kami dengan teks: HAPUS DATA SAYA disertai dengan Nomor Pelanggan jika terdaftar.
- Atau kirimkan surat elektronik resmi ke email: sekretariat@tirtapatriot.co.id atau humas@tirtapatriot.co.id dengan subjek: “Permohonan Penghapusan Data Pengguna WhatsApp Business” serta mencantumkan nomor telepon WhatsApp Anda.
- Tim kepatuhan data kami akan memverifikasi identitas Anda dan menghapus riwayat interaksi dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja dan memberikan konfirmasi tertulis status penghapusan data.
Untuk panduan interaktif dan pemantauan status penghapusan, Anda juga dapat membaca halaman khusus Instruksi Penghapusan Data Pengguna.
8. Perubahan Kebijakan Privasi
Perumda Tirta Patriot berhak memperbarui atau memodifikasi Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi, peningkatan fitur teknologi, atau kebijakan Meta Platforms. Pembaruan terkini akan selalu diumumkan pada laman ini dengan memperbarui tanggal efektif di bagian atas dokumen. Kami menyarankan Anda memeriksa halaman ini secara berkala.
9. Kontak dan Layanan Bantuan
Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin menggunakan hak-hak perlindungan data pribadi Anda sehubungan dengan layanan WhatsApp Business ini, silakan hubungi kami melalui kanal resmi berikut:
- Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi
Jl. Perjuangan No. 99, RT.003/RW.011, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142 - Email Sekretariat & Humas
sekretariat@tirtapatriot.co.id • humas@tirtapatriot.co.id - Telepon Kantor
(021) 8896-6161 - WhatsApp Pelayanan Resmi
0878-7516-3845 (Klik untuk Chat WhatsApp) (tautan eksternal, terbuka di tab baru)
Dokumen ini diterbitkan oleh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk pemenuhan verifikasi Meta Facebook App & WhatsApp Business API.